DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri, Siapkan Program 100 Hari Evaluasi Internal Polri

Jakarta – DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani setelah sebelumnya Komisi III DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri tersebut.

Dalam pemaparannya di hadapan anggota dewan, Suyudi mengusung konsep “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinan dan transformasi Polri ke depan. Konsep itu menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian, mulai dari pelayanan publik hingga penegakan hukum.

Suyudi menegaskan pentingnya keterbukaan institusi terhadap kritik dan masukan masyarakat. Menurutnya, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan kepolisian.

Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Suyudi menyiapkan program 100 hari kerja yang difokuskan pada pemetaan kondisi riil internal Polri serta evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan dan penegakan hukum.

Pada 30 hari pertama, evaluasi akan diarahkan pada respons terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110, penyelesaian tunggakan perkara, penanganan pengaduan kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta pemetaan kejahatan yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Selain itu, Suyudi menempatkan reformasi kelembagaan sebagai salah satu prioritas utama. Pembenahan akan mencakup struktur organisasi, penguatan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengawasan internal, hingga akuntabilitas penggunaan anggaran.

Ia juga menekankan pentingnya sistem pengaduan masyarakat yang mampu menghasilkan respons cepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelum ditetapkan sebagai Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025. Ia juga pernah mengemban tugas sebagai Kapolda Banten.

Dengan persetujuan DPR RI tersebut, Suyudi akan memimpin Polri dengan fokus pada penguatan pelayanan publik, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta reformasi internal institusi kepolisian. (NC02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *