Rico Waas Tegur Jajaran Kelurahan Dwikora, Minta Kantor Dibenahi dalam Sepekan

Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegur jajaran Kelurahan Dwikora setelah menemukan kondisi kantor yang dinilai kurang terawat saat melakukan inspeksi mendadak di Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (29/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan Rico Waas di sela-sela peninjauannya ke Puskesmas Helvetia. Dalam kesempatan itu, ia tidak hanya meninjau area pelayanan, tetapi juga memeriksa sejumlah ruangan di kantor kelurahan, mulai dari aula, lemari arsip hingga ruangan yang tidak lagi digunakan.

Saat melakukan peninjauan, Rico Waas menemukan sejumlah persoalan, seperti lampu yang tidak berfungsi, berkas yang tidak tertata, debu tebal, hingga ruangan yang dipenuhi sarang laba-laba. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dinilai dapat memengaruhi kenyamanan kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta jajaran kelurahan lebih peduli terhadap kondisi lingkungan kerja dan segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang sebenarnya dapat ditangani dengan cepat.

“Kerja yang benar,” tegas Rico Waas.

Dalam pemeriksaan tersebut, Rico Waas juga menemukan asbak rokok di salah satu ruangan. Ia mengingatkan bahwa kantor pemerintahan merupakan kawasan tanpa rokok dan meminta aturan tersebut dipatuhi oleh seluruh pegawai.

“Ini kantor kawasan tanpa rokok, nggak? Kalian menunjukkan yang salah, tahu nggak? Paham?” ujar Rico Waas kepada para pegawai.

Kekecewaan kembali disampaikan saat ia mendapati ruangan yang dipenuhi debu dan sarang laba-laba. Menurutnya, ruangan yang masih dapat dimanfaatkan seharusnya ditata dengan baik, terlebih ketika terdapat keluhan mengenai keterbatasan ruang kerja.

“Kalian bilang kekurangan ruangan. Ruangan ini ada, tapi tidak dirapikan. Ditata dengan baik kalau mau dijadikan gudang. Ini dibiarkan seadanya,” katanya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Rico Waas meminta camat dan pengawas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kantor kelurahan di Kota Medan. Setiap ruangan diminta untuk diperiksa, dibersihkan, dan didokumentasikan guna memastikan tidak ada lagi ruang yang terbengkalai.

“Saya minta seluruh foto ruangan yang ada di kelurahan. Semuanya harus diperiksa, dibersihkan, dan didokumentasikan,” tegasnya.

Rico Waas juga memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Lurah Dwikora beserta jajarannya untuk membenahi seluruh ruangan. Arsip yang sudah tidak diperlukan diminta ditata atau dipindahkan sesuai ketentuan, sedangkan ruangan yang masih layak digunakan harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa kantor kelurahan merupakan aset pemerintah yang harus dirawat dengan baik karena dibangun dan dibiayai menggunakan uang masyarakat.

“Namanya kantor kelurahan itu adalah rumah kita sendiri. Benahi apa yang bisa. Jangan ada ruangan-ruangan terbengkalai seperti ini,” ujarnya.

Menurut Rico Waas, menjaga kebersihan dan kerapian kantor bukan hanya soal penampilan, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab aparatur terhadap fasilitas negara serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Harus ada rasa memiliki terhadap ruangan kita sendiri, karena ini aset pemerintah. Semuanya dibangun dengan uang masyarakat dan kita bertanggung jawab untuk merawatnya,” katanya.

Ia menambahkan, integritas aparatur tidak hanya terlihat dari jabatan atau atribut yang dikenakan, tetapi juga dari kepedulian terhadap lingkungan kerja dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Masyarakat membutuhkan aparatur yang mau bekerja, memiliki integritas, melayani, dan merawat. Jadi jangan asal-asalan,” pungkas Rico Waas. (NC01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *