Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemilik uang rupiah palsu dengan total nilai mencapai Rp980 juta.
Barang bukti tersebut terdiri dari 9.800 lembar uang pecahan Rp100.000. Uang yang diduga palsu itu disinyalir berkaitan dengan jaringan peredaran lintas wilayah Sumatera hingga Jakarta. Sebelumnya, polisi telah lebih dahulu mengamankan AR yang berperan sebagai kurir di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial S diduga merupakan pihak yang memberikan instruksi kepada AW sekaligus pemilik ribuan lembar uang yang diduga palsu.
“Tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung menangkap S saat berada di tempat pangkas rambut di wilayah Medan, Sumatera Utara pada Selasa kemarin,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).
Saya NC Chat. Silakan tanyakan apa saja mengenai berita yang sedang Anda baca.
Dengan penangkapan tersebut, kepolisian telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara ini. Keduanya yakni AW yang berperan sebagai kurir dan S yang diduga sebagai pemilik uang palsu tersebut.
Yuni menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka S mengaku bahwa uang yang diduga palsu tersebut merupakan sisa uang yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan Pemilu 2024.
Selain itu, S dan AW juga menyampaikan bahwa keduanya pernah melakukan pengiriman uang yang diduga palsu ke Jakarta pada 2025. Meski demikian, penyidik masih menemukan ketidaksesuaian keterangan dari kedua tersangka mengenai waktu serta tujuan pengiriman tersebut.
“Untuk pengiriman pada 2025, masih dilakukan pendalaman karena terdapat perbedaan keterangan antara kedua tersangka terkait waktu dan tujuan penggunaannya,” ucap Yuni.
Terkait pengiriman yang berlangsung pada Oktober 2026, S mengungkapkan bahwa uang tersebut dikirim atas permintaan seseorang berinisial A. Saat ini, kepolisian masih berupaya mengungkap keberadaan pihak yang diduga menjadi pemesan uang tersebut.
“S menyampaikan, bahwa uang tersebut dipesan oleh A untuk keperluan demo. Ini masih kami dalami dan akan dikembangkan,” kata Yuni.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung masih melanjutkan pengembangan perkara guna menelusuri sumber asal uang yang diduga palsu tersebut. Selain itu, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mengungkap tujuan peredaran uang tersebut.
“Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak pemesan, sumber perolehan, dan kemungkinan adanya jaringan lain dalam perkara ini,” tandas Kabid Humas dilansir dari laman mediahub.polri.go.id. (NC01)
