Medan – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti lalai dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul insiden keamanan pangan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu disampaikannya saat mengunjungi salah satu siswa korban insiden keamanan pangan MBG yang dirujuk ke Rumah Sakit Haji Medan, Minggu (16/8).
Ia mengatakan, sanksi bagi pihak yang terbukti lalai tidak hanya berupa pencopotan dari jabatan.
Khusus Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), dirinya memastikan pemecatan tidak dengan hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sanksinya yang pertama, dapurnya disuspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara, status ASN-nya. Karena ini sudah menyangkut (nyawa),” tegas Mas Dar.
Dia juga membuka kemungkinan menyerahkan proses investigasi kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kelalaian dalam insiden tersebut.
Menurutnya, keamanan pangan MBG bukan sekadar persoalan operasional dapur, melainkan menyangkut keselamatan dan nyawa manusia. Karena itu, seluruh kepala dapur, petugas, dan penanggung jawab diminta memastikan seluruh prosedur operasional standar (SOP) dijalankan.
Mas Dar juga meminta petugas yang merasa tidak mampu menjalankan tugasnya untuk mengundurkan diri daripada membahayakan penerima manfaat MBG.
“Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur. Ya. Kalau merasa enggak mampu, mundur. Jangan nyawa orang jadi permainan. Kalau enggak mampu jadi kepala dapur, kalau enggak mampu jadi chef, kalau enggak mampu jadi jadi petugas di situ, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang enggak bisa dipertaruhkan,” tegasnya lagi.
Dia juga mengungkapkan dugaan insiden keamanan pangan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) adanya kelalaian proses pengolahan bahan baku ikan.
Berdasarkan investigasi sementara, sebagian ikan tidak disimpan di dalam freezer dan dibiarkan pada suhu ruangan selama 12 jam hingga lebih.
“Kami coba cek investigasi sementara. Jadi, itu kelalaian ada pada pengolahan. Jadi bahan baku ikan itu sebagian besar dimasukkan ke freezer, ada sekitar 300 atau 200 atau 300 ekor yang tidak masuk ke freezer itu kemudian ditaruh di suhu ruangan dalam kurun waktu 12 sampai lebih dari 12 jam,” kata Mas Dar.
Dia menilai, kondisi tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dalam pengolahan makanan. Dia menegaskan tidak boleh ada kelalaian dalam penyediaan makanan MBG karena menyangkut keselamatan penerima manfaat.
“Tidak boleh ada kelalaian, tidak boleh! Zero tolerance, enggak boleh lalai! Dan saya minta kepala dapur atau siapapun yang merasa enggak sanggup kerja, kau keluar saja daripada kemudian membahayakan nasib nyawa seseorang,” kecam Mas Dar.
Dia mengatakan BGN akan memperketat pelaksanaan prosedur keamanan pangan di seluruh dapur MBG. Sebanyak sekitar 27.000 kepala dapur di seluruh Indonesia diminta memberikan perhatian khusus terhadap setiap tahapan pengolahan makanan.
Di sisi lain, Mas Dar menyebut kondisi salah satu korban yang dirawat di PICU Rumah Sakit Haji Medan mulai berangsur membaik setelah menjalani perawatan selama tiga hari. Namun, pasien masih membutuhkan penanganan intensif.
Ia berharap kondisi korban segera pulih sehingga dapat dipindahkan dari ruang PICU ke ruang perawatan biasa.
“Kondisi (korban) di sini sudah dua hari, ini hari yang ketiga. Menurut laporan, sudah membaik. Jadi, dibandingkan pertama kali masuk dan kemarin dan hari ini, sudah lebih baik. Tapi memang masih di ICU. Saya berharap sesegera mungkin bisa betul-betul membaik satu sampai dua hari ini. Enggak usah dua hari lah, kalau bisa satu hari, gitu,” pungkasnya dilansir dari laman bgn.go.id. (NC01)
