Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut disampaikan langsung Hotman kepada wartawan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Dengan menggunakan kursi roda, ia mengaku kondisi kesehatannya menurun akibat gangguan saraf kejepit sehingga memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas profesionalnya.
Hotman mengungkapkan, keputusan mundur itu telah disampaikannya kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari lalu. Menurutnya, langkah tersebut murni didasari alasan kesehatan dan tidak berkaitan dengan faktor lain.
“Sudah dua hari lalu saya kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri. Beliau sempat mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, saya takut makin parah,” kata Hotman.
Ia menjelaskan, pada Jumat (24/7/2026) dini hari dirinya akan berangkat atau on the way (OTW) ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan sekaligus perawatan medis. Berbagai upaya pengobatan, termasuk terapi alternatif, sebelumnya telah ditempuh, namun belum membuahkan hasil yang diharapkan.
“Besok subuh saya mau ke Singapura untuk berobat. Saya sudah bilang ke beliau, karena kondisi kesehatan yang bisa makin parah, saya resmi memberitahukan mundur sebagai pengacara dari Bapak Febrie dalam kasus di Kejaksaan Agung,” tegasnya.
Hotman berharap kondisi kesehatannya segera pulih sehingga dapat kembali beraktivitas dan menjalankan profesinya sebagai advokat.
Hingga kini belum ada keterangan mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Hotman Paris sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara tersebut. (NC01)
