Jakarta – Pemerintah memperkuat komitmen pelestarian lingkungan hidup di lingkungan satuan pendidikan melalui kolaborasi trilateral Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam peluncuran Gerakan Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata.
Kegiatan bertajuk “Mengawali Langkah Bersama untuk Sekolah Berbudaya Lingkungan” yang digelar di Jakarta ini dihadiri langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Muhammad Jumhur Hidayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, jajaran pejabat Kementerian, tenaga pendidik serta siswa/siswa dari berbagai jenjang pendidikan.
Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan bahwa gerakan ini dirancang khusus untuk menjangkau seluruh satuan pendidikan secara inklusif, terutama sekolah-sekolah yang berada di “Level 0” atau belum pernah tersentuh program Adiwiyata sebelumnya.
“Penguatan budaya lingkungan hidup perlu menjangkau seluruh satuan pendidikan, termasuk sekolah-sekolah yang belum pernah mengikuti program Adiwiyata. Atas dasar tersebut, Tobat Ekologis pada kesempatan ini diarahkan kepada sekolah level nol,” ujar Rosa, Senin (12/20/2026).
Rosa menjelaskan, pelibatan sekolah level nol menjadi terobosan penting agar gerakan peduli alam tidak eksklusif bagi sekolah binaan yang sudah berpengalaman. Kegiatan ini diikuti oleh 650 peserta luring serta terhubung secara daring dengan lebih dari 2.000 sekolah dan instansi di seluruh Indonesia.
Ia menambahkan, tobat ekologis bukan sekadar seremonial, melainkan proses perubahan cara pandang dan perilaku yang dirumuskan melalui alur bertahap: sadar, refleksi, komitmen, perubahan, aksi, pembiasaan, hingga mengakar menjadi budaya.
Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian merupakan kunci keberhasilan gerakan nasional ini. Menurutnya, Tobat Ekologis memadukan tiga perspektif fundamental: moral dan kesadaran budaya, pendekatan agama, serta instrumen penegakan hukum.
“KLH mencanangkan sebuah gerakan nasional yang kita sebut Gerakan Tobat Ekologis. Intinya ada tiga perspektif: perspektif moral dan kesadaran dari budaya, perspektif agama, dan pendekatan penegakan hukum atau law enforcement,” terang Jumhur.
Jumhur juga mengapresiasi tingginya kepedulian generasi muda terhadap isu lingkungan berdasarkan hasil survei yang menunjukkan 80 persen Generasi Z sadar lingkungan. Pemerintah, lanjutnya, berkewajiban memfasilitasi dan mengarahkan potensi tersebut melalui ruang-ruang pendidikan.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan kesiapan penuh jajaran Kemenag untuk mengintegrasikan nilai-nilai pelestarian alam ke dalam ratusan ribu lembaga pendidikan keagamaan binaan Kemenag.
“Kementerian Agama menyadari program Adiwiyata dan sekolah berbudaya lingkungan membutuhkan sinergi dalam penguatan karakter serta kepedulian terhadap lingkungan hidup. Kami berusaha mendukung gagasan-gagasan cerdas ini agar alam berkontribusi aktif mendukung kesejahteraan manusia,” tutur Menag.
Menag mengingatkan pentingnya mengubah cara pandang manusia terhadap semesta secara mendasar. Menag mengajak seluruh insan pendidikan untuk meninggalkan paradigma eksploitasi dan kembali merajut keharmonisan serta persahabatan sejati dengan alam.
“Nah jadi Bapak, Ibu sekalian, tema kita hari ini sangat tepat: pertobatan ekologis. Mari kita kembali bersahabat dengan alam. Jangan menjadikan alam itu hanya sebagai objek, tapi jadikan sebagai partner dalam mendukung kesejahteraan hidup kita bersama dengan mereka,” tegas Menag Nasaruddin Umar dalam sambutannya.
Menag menambahkan, sinergi trilateral ini sangat strategis karena penyelamatan bumi menuntut perpaduan utuh antara regulasi pemerintah, kurikulum sekolah, dan landasan spiritual keagamaan.
“Dan inilah Kementerian Agama berusaha mendukung gagasan-gagasan ini, bagaimana supaya alam ini berkontribusi aktif untuk mendukung kesejahteraan anak-anak manusia,” pungkas Menag.
Kolaborasi trilateral ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi madrasah, pesantren, dan sekolah umum di seluruh Indonesia untuk bergerak serentak melakukan aksi nyata kebersihan, sanitasi, pemilahan sampah, serta konservasi air dan energi. (NC01)
