Dairi – Dokter Nico Tjowandi (61) diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di tempat praktiknya di Jalan Tembakau, Kelurahan Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan mulut dilakban setelah diduga disekap oleh pelaku. Sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan hilang dalam kejadian tersebut.
Informasi yang dihimpun, kejadian itu berlangsung saat kondisi sekitar tempat praktik sedang sepi. Korban yang berada seorang diri diduga didatangi seorang pria yang mengenakan penutup wajah.
Pelaku kemudian diduga mengancam dan melumpuhkan korban. Tangan korban diikat, sedangkan mulutnya ditutup menggunakan lakban. Setelah itu, pelaku diduga mengambil sejumlah barang berharga sebelum meninggalkan lokasi.
Korban diketahui berada dalam kondisi tidak berdaya di ruang praktik. Saat ditemukan, Nico terlihat duduk di kursi dengan mengenakan pakaian berwarna merah.
Sejumlah Barang Berharga Hilang
Sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang dalam kejadian tersebut. Di antaranya cincin emas yang dikenakan korban, telepon seluler, serta uang tunai yang berada di tempat praktik.
Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti total kerugian yang dialami korban.
Polisi Olah TKP
Mendapat informasi kejadian tersebut, personel Polres Dairi mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian melepaskan ikatan pada tangan korban serta lakban yang menutup mulutnya. Kondisi korban juga diperiksa untuk memastikan keadaan kesehatannya.
Tim Inafis bersama Satreskrim Polres Dairi selanjutnya melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Polisi juga memasang garis polisi di sekitar lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku, termasuk menelusuri kemungkinan arah pelarian.
Kasus dugaan curas tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. (NC01)
