Datangi Kantor BGN di Jakarta, Ketua DPRD Karo Desak Kompensasi bagi Korban Dugaan Keracunan MBG

Karo – Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, mendatangi Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta untuk mendesak pemerintah memberikan kompensasi kepada para siswa yang menjadi korban dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo.

Hal itu disampaikan Iriani kepada wartawan, Jumat (18/9), melalui sambungan telepon dari Medan seusai kunjungannya ke Kantor BGN Pusat di Jakarta pada Selasa (15/9/2026). Kedatangan tersebut dilakukan untuk menyampaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Karo bersama orang tua siswa yang terdampak dugaan keracunan MBG.

Menurut Iriani, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan DPRD Karo dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar yang terdampak peristiwa tersebut.

“Tuntutan kompensasi ini merupakan hasil RDP DPRD Karo bersama masyarakat dan orang tua siswa korban. Karena itu, kami meminta BGN memberikan perhatian khusus terhadap kondisi para korban,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai dampak peristiwa tersebut tidak hanya dirasakan para siswa, tetapi juga orang tua mereka. Selain harus menghadapi gangguan kesehatan, sejumlah siswa disebut masih menjalani perawatan berulang sehingga berdampak pada kondisi psikologis anak dan keluarga.

Ia menambahkan, kondisi tersebut turut membebani perekonomian keluarga, mengingat sebagian besar orang tua siswa bekerja sebagai petani dan buruh tani.

Desakan DPRD Karo itu turut diperkuat anggota DPR RI, Rapidin Simbolon, yang mendampingi Iriani saat pertemuan dengan BGN. Rapidin menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Menurut Rapidin, apabila program MBG tetap dilanjutkan, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai alternatif penyaluran bantuan yang dinilai lebih tepat sasaran. Ia juga menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap kelompok penerima manfaat sehingga anggaran dapat digunakan secara lebih efektif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Iriani berharap aspirasi yang disampaikan DPRD Karo mendapat perhatian serius dari BGN dan pemerintah pusat, terutama terkait perlindungan serta kepastian penanganan bagi siswa yang terdampak dugaan keracunan MBG.

Untuk penanganan kesehatan, ia menyebut Pemerintah Kabupaten Karo bersama instansi terkait telah melakukan sejumlah langkah, antara lain pemeriksaan kesehatan ulang (medical check-up) dan persiapan pendampingan pemulihan psikologis bagi siswa terdampak.

“Untuk tuntutan orang tua mengenai pemulihan psikis, saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Medical check-up ulang juga sudah dilaksanakan. Kami berterima kasih untuk itu. Tetapi penanganannya harus tetap dikawal sampai anak-anak benar-benar pulih,” katanya.

Terkait hasil pemeriksaan sampel makanan, DPRD Karo juga meminta kejelasan mengenai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara maupun tindak lanjut pemeriksaan di tingkat pusat.

Sementara itu, untuk proses hukum, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan berharap hasil penyelidikan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat setelah seluruh pemeriksaan selesai.

“Yang kami bawa ke sini adalah aspirasi rakyat. Kami tidak datang dengan embel-embel apa pun. Kami hanya ingin mendapatkan jawaban yang bisa kami sampaikan kembali kepada orang tua yang menunggu di daerah. Kalau belum ada jawaban, tentu kami akan datang lagi,” tegas Iriani.

Dalam pertemuan tersebut, Iriani didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Karo Eva Angela S., S.S., M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Karo Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd., serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, Ak., M.H., menyatakan pihaknya menerima seluruh masukan dan tuntutan yang disampaikan DPRD Karo. Menurutnya, BGN berkomitmen melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pelaksanaan Program MBG.

Khusus terkait tuntutan kompensasi bagi korban, Agustina mengatakan BGN belum dapat memberikan jawaban karena pembahasannya harus melibatkan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

“Kami menerima aspirasi dan masukan yang disampaikan DPRD Kabupaten Karo. Ini menjadi perhatian kami untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pelaksanaan program MBG. Terkait tuntutan kompensasi, saat ini belum dapat kami jawab karena hal tersebut perlu melibatkan kementerian dan lembaga negara lainnya. Aspirasi ini akan kami koordinasikan lebih lanjut,” ujar Agustina. (NC01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *