Kemenkes Sebut Ada Kecenderungan Peningkatan Kasus ISPA Akibat Erupsi Anak Krakatau, 413 Rumah Sakit dan 830 Puskesmas Disiagakan

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kesiapsiagaan kesehatan menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau pada Jumat (4/9/2026) pukul 23.07 WIB yang berdampak pada wilayah Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Berdasarkan pemantauan Kemenkes, wilayah terdampak abu vulkanik mencakup sekitar 23,36 juta jiwa. Kemenkes terus memantau kondisi kesehatan masyarakat, kualitas udara, serta kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah terdampak.

“Kami memastikan sistem pelayanan kesehatan tetap siap menghadapi dampak erupsi, terutama gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik. Pemantauan dilakukan secara berkala dan kami meminta fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus gangguan pernapasan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, saat memberikan keterangan di Jakarta (7/9/2026).

Lebih lanjut, Aji mengatakan Kemenkes telah menyiagakan 413 rumah sakit dan 830 puskesmas di 20 kabupaten/kota terdampak, termasuk menyiapkan pos pelayanan kesehatan, rumah sakit rujukan, tenaga kesehatan, dan ambulans.

Selain itu, Kemenkes menyiagakan Public Safety Center (PSC) 119 dan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) di kabupaten/kota sebagai bagian dari respons kedaruratan kesehatan.

Bantuan logistik kesehatan juga telah dimobilisasi, antara lain lebih dari 100.000 masker N95 dan masker medis, ribuan kacamata goggle, obat-obatan dan alat kesehatan secara gratis ke daerah terdampak paling parag di Lampung, Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta, lanjut Aji.

Abu vulkanik dapat menimbulkan sejumlah gangguan kesehatan, terutama pada saluran pernapasan. Partikel halus seperti PM2,5 dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan memicu inflamasi serta gangguan kardiopulmonal.

Kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus meliputi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penderita asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), serta pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan.

Kemenkes mencatat adanya kecenderungan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama di Banten, Lampung, dan Jawa Barat. Namun, untuk pneumonia belum ditemukan pola peningkatan yang seragam di seluruh wilayah terdampak.

“Abu vulkanik dapat mengiritasi saluran pernapasan, mata, dan kulit. Karena itu, masyarakat perlu mengurangi paparan, terutama kelompok rentan. Apabila mengalami batuk, sesak napas, iritasi mata, atau keluhan kesehatan setelah terpapar abu, segera mencari pertolongan ke fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Aji.

Kemenkes bersama lintas sektor juga terus melakukan pemantauan kualitas udara di wilayah terdampak. Data ISPU per 6 September 2026 pukul 12.16 WIB menunjukkan sejumlah wilayah berada pada kategori sedang hingga tidak sehat, dengan PM2,5 menjadi salah satu parameter kritis.

Hasil pemantauan juga menunjukkan kondisi kualitas udara yang bervariasi di sejumlah fasilitas transportasi. Di Pelabuhan Bakauheni, seluruh titik pengukuran PM2,5 masih berada dalam batas aman, namun PM10 di seluruh titik melampaui baku mutu sehingga diperlukan pemantauan lebih lanjut

Kemenkes mengimbau masyarakat mengikuti informasi dan arahan resmi dari pemerintah, termasuk PVMBG, BMKG, BNPB, dan BPBD.

Masyarakat dianjurkan tetap berada di dalam ruangan ketika terjadi paparan abu vulkanik, menutup pintu dan jendela, serta menghindari aktivitas yang membuat abu kembali beterbangan.

Apabila harus beraktivitas di luar ruangan, masyarakat dianjurkan menggunakan masker N95, KN95, KF94, FFP2, atau yang setara. Masker medis dapat digunakan sebagai perlindungan sementara bila jenis tersebut belum tersedia.

Masyarakat juga disarankan menggunakan pelindung mata atau goggles, tidak mengucek mata yang terkena abu, mengenakan pakaian tertutup, serta membersihkan tubuh dan mengganti pakaian setelah beraktivitas di luar ruangan.

“Yang paling penting adalah masyarakat tidak panik, tetap mengikuti informasi resmi, mengurangi paparan abu, dan segera memeriksakan diri apabila mengalami keluhan kesehatan. Kemenkes bersama pemerintah daerah dan lintas sektor akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan,” jelas Aji dilansir dari laman kemkes.go.id.

Kemenkes juga telah menerbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Nomor KL.01.02/A/17765/2026, yang mengatur penguatan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan, surveilans kesehatan dan pelaporan, edukasi masyarakat, serta koordinasi lintas sektor. (NC01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *