Ketua UKK Kardiologi IDAI: Asap Karhutla Berdampak pada Pembentukan Organ Jantung Janin

Medan – Setiap kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda, perhatian publik sering kali hanya berfokus pada kerugian ekonomi, terganggunya jadwal penerbangan, atau kelangkaan masker.

Di balik itu semua, terdapat ancaman sunyi yang sangat berbahaya namun jarang dibahas: cacat jantung bawaan pada bayi di dalam kandungan.

Melalui akun Instagram pribadinya @rizky4dr, Ketua UKK Kardiologi IDAI, Rizky Adriansyah, mengungkapkan bahwa asap karhutla bukanlah polusi biasa. Asap tersebut merupakan campuran dari zat beracun dan partikel halus PM2.5 tingkat tinggi yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

Berdasarkan penjelasan dalam unggahan tersebut, berikut adalah dampak buruk paparan asap karhutla terhadap janin:
* Trimester Pertama yang Rentan: Minggu ke-3 hingga ke-8 kehamilan merupakan fase krusial dalam pembentukan organ jantung janin.

* Racun Masuk ke Rahim: Ketika ibu hamil menghirup asap karhutla, racun akan masuk ke aliran darah, memicu peradangan hebat, serta memotong suplai oksigen penting ke plasenta.

* Gagal Tumbuh Sempurna: Akibat gangguan tersebut, sinyal genetik janin ikut terganggu sehingga bayi berisiko tinggi terlahir dengan kondisi seperti sekat jantung yang bocor atau kelainan struktur pembuluh darah.

Janin di dalam rahim disebut sebagai korban paling tidak berdaya karena tidak memiliki pilihan untuk menggunakan masker N95 ataupun menyalakan air purifier, melainkan sepenuhnya bergantung pada udara yang dihirup sang ibu.
“Menoleransi pembakaran lahan sama saja dengan merampas hak paling mendasar seorang anak: hak untuk lahir dan tumbuh dengan jantung yang sehat,” tulis Rizky Adriansyah dalam unggahannya.

Melalui pesan tersebut, masyarakat diajak untuk berhenti menganggap wajar kabut asap karhutla karena masa depan bangsa sedang dipertaruhkan di setiap tarikan napas ibu hamil, demi mewujudkan visi: Sehatkan Jantung Anak Indonesia, Selamatkan Penerus Bangsa. (NC01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *